
Yayasan Artikel 33 bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Berau, telah melaksanakan penandatanganan kerja sama (PKS) bersama tiga OPD di Kabupaten Berau, pada 26 Agustus 2026, di Hotel Mercure, Tanjung Redeb, Berau. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Perkumpulan Menapak Indonesia.
Ketiga OPD tersebut diantaranya Bapelitbangda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pangan Berau. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Yayasan Artikel33 kepada tiga OPD tersebut dalam melaksanakan dukungan terhadap penguatan kapasitas ekonomi daerah melalui pemetaan ketahanan energi dan penguatan pembagian manfaat pertambangan bagi masyarakat, serta dukungan untuk pengembangan sektor pariwisata, sektor pangan.


